Musnad Imam Ahmad
Musnad Imam Ahmad No. 3102
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بِشْرٍ حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي عَرُوبَةَ أَنَّهُ شَهِدَ النَّضْرَ بْنَ أَنَسٍ يُحَدِّثُ قَتَادَةَ
أَنَّهُ شَهِدَ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَبَّاسٍ يُفْتِي النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُ فِي فُتْيَاهُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى جَاءَ رَجُلٌ فَقَالَ إِنِّي رَجُلٌ عِرَاقِيٌّ وَإِنِّي أُصَوِّرُ هَذِهِ التَّصَاوِيرَ فَقَالَ ادْنُهْ مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا سَمِعْتُ مُحَمَّدًا صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ صَوَّرَ صُورَةً فِي الدُّنْيَا كُلِّفَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَنْ يَنْفُخَ فِيهَا الرُّوحَ وَلَيْسَ بِنَافِخٍ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu 'Arubah] bahwa ia menyaksikan [Abu Nadlr bin Anas], ia menceritakan kepada Qatadah bahwa ia menyaksikan [Abdullah bin Abbas] memberi fatwa kepada kepada manusia dan ia tidak menyebut Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam fatwanya hingga datang seorang laki-laki lalu berkata; Aku adalah seorang laki-laki dari Iraq dan akulah yang membuat patung-patung itu. Maka ia (Ibnu Abbas) berkata dua atau tiga kali; Mendekatlah, aku telah mendengar Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, atau ia berkata; Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang menggambar suatu gambar (bernyawa) di dunia, pada hari kiamat nanti ia akan dibebankan untuk meniupkan ruh di dalamnya, sementara ia tidak dapat melakukannya."